Pemerintah Kota Cimahi kembali memfasilitasi UMKM Kota Cimahi untuk Promosi Produknya. Bentuk fasilitasi promosinya ialah penyediaan Trading House bagi UMKM Kota Cimahi yang diberinama POCI atau Produk Cimahi. Pemberian Fasilitasi bagi UMKM ini sejalan dengan Visi Kreatif dari Walikota Cimahi Ibu Atty Suharti, SE dalam mendukung kreatifitas masyarakat Kota Cimahi untuk membuat produk gres cirri khas Kota Cimahi. Dengan adanya POCI, diperlukan sanggup mendorong kualitas dan kuantitas produksi yang meningkat serta membuat para wirausaha baru, sehingga pada hasilnya sanggup mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Kota Cimahi.
POCI ini terletak di sentra keramaian Kota Cimahi, Cimahi Mall Lantai GF, Blok E 1 No 1-4. Fasilitasi ini diberikan sebagai respon Pemerintah terhadap meningkatnya kunjungan studi / kunjungan pemerintahan yang ditujukan ke pemkot Cimahi juga sebagai tindak lanjut terhadap banyaknya undangan produk Cimahi terhadap trading house yang pertama yaitu Gerai Made in Cimahi di Jl. Sekolah Menengah Pertama 1 No. 1.
Selain memfasilitasi daerah dan etalase untuk produk UMKM Kota Cimahi, pemkot Cimahi juga merekrut pegawai yang ditugaskan menjaga dan mencatat segala transaksi yang ada di POCI tersebut. Rekrutmen pegawai tersebut diserahkan kepada komunitas UMKM sehingga ada hubungan yang baik serta meningkatkan kiprah serta UMKM itu sendiri dalam memilih arah dari trading house yang mereka kelola.
Dalam POCI ini, tersedia banyak sekali produk hasil kreasi masyarakat Kota Cimahi, mulai dari jajanan tradisional, makanan modern, fashion, kerajinan, produk tekstil dan banyak jenisnya. Bagi masyarakat Kota Cimahi yang mempunyai produk hasil ciptaan / kreasi sendiri yang ingin ikut memajang dan menjual , sanggup menghubungi POCI untuk pemajangan dan pendaftarannya. Untuk masyarakat yang ingin membeli/mengkonsumsi produk hasil Cimahi, sanggup pribadi mengunjungi POCI.
Sumber : www.cimahikota.go.id